Sunday, July 5, 2015

Perlukah Guru Meneliti?

Oleh: Anindito Aditomo


Seorang ketua organisasi guru baru-baru ini mencetuskan bahwa guru seharusnya tidak dibebani kewajiban untuk meneliti. Pendapat ini adalah protes terhadap peraturan menteri pendidikan yang menetapkan publikasi karya ilmiah sebagai syarat untuk kenaikan pangkat guru. Persyaratan ini seharusnya gugur, menurut argumen pak ketua, karena undang-undang yang melandasi peraturan menteri tersebut tidak menyebutkan penelitian sebagai bagian dari tugas guru.
 
Argumen pak ketua sepintas tampak seperti sasaran empuk untuk dikritik balik. Tentu saja guru harus meneliti. Guru adalah tenaga profesional, bukan buruh atau pekerja manual. Guru harus inovatif dan tidak sekedar menjalankan pengajaran sebagai tugas rutin semata. Keberatan atas persyaratan meneliti dan membuat publikasi ilmiah itu hanya menunjukkan kemalasan dan inkompetensi. Itu alasan yang hanya pantas diajukan guru yang belum bertransformasi menjadi tenaga profesional.
 
Semua itu betul. Tapi di sisi lain, pendapat pak ketua di atas tak sepenuhnya keliru. Guru memang profesional. Namun apakah itu berarti guru harus meneliti dan melakukan publikasi ilmiah? Mari kita bandingkan dengan dokter dan insinyur, untuk menyebut dua profesi yang memiliki landasan keilmuan kokoh. Apakah seorang dokter harus meneliti dan menulis artikel ilmiah untuk bisa menangani pasien? Apakah seorang insinyur musti meneliti dan publikasi agar bisa membangun jembatan atau membuat perangkat teknologi? Tidak juga, kan? 
 
Sebagai profesional, dokter dan insinyur yang baik harus terus memutakhirkan pengetahuannya dengan membaca literatur ilmiah di bidangnya. Tapi ini berbeda dari melakukan penelitian sendiri. Jika demikian, mengapa guru harus meneliti dan menulis artikel ilmiah? Apa yang membuat profesi guru berbeda dari profesi-profesi lain seperti dokter dan insinyur? Bagaimana menurut anda?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...